Selasa, 22 Januari 2019

Strategi Pemanfaatan Lahan Basah (13)

Strategi Pemanfaatan Lahan Basah (13)
Oleh aminuddin



Langkah-langkah untuk Memecahkan Masalah

1. Memahami masalah dan mengkomunikasikannya.

Merujuk pengalaman di Sumsel, secara garis besar tahapan-taha pan yang telah dilakukan dapat dijelaskan sebagai berikut :

a. Pemetaan sebaran lahan basah/ rawa dan gambut

b. Pemetaan dan pemahaman lahan potensial, potensial bersyarat tidak potensial untuk usaha tani

c. Pemahaman kondisi iklim, hidrologi, tata air, jaringan reklamasi (jika ada)

d. Menggambarkan permasalahan usaha tani dan kondisi sarana prasarana

e. Mempelajari kondisi sosial, budaya dan ekonomi masyarakat

f. Memahami visi pembangunan daerah dan kelembagaan pendukung

g. Mengembangkan model usaha pertanian yang sesuai

h. Pengembangan model area untuk uji coba dan pemantauan

i.Mengevaluasi, merevisi model usaha pertanian dan mengembangkannya

j. Menciptakan komunikasi dan pembagian peran serta multipihak

k. Pengembangan sumberdaya manusia dan penguatan kapasitas kelembagaan

l. Penyusunan strategi perencanaan partisipatif ini perlu didiskusikan antar para pemangku kepentingan (stake holders) yang ada.


2. Pengembangan terpadu berbasus kawasan.

a. Kawasan pengelolaan dan pe ngembangan lahan basah/rawa haruslah berbasis satuan pengelolaan yang dapat berupa unit ekosistem, delta, DAS, muara sungai dan pesisir.

b. Kawasan yang ingin dikonversi haruslah jelas batas-batasnya, baik secara administrasi di peta maupun secara faktual di lapangan. Batas-batas ini hendaknya dikomunikasi kan ke berbagai pemangku kepentingan.

c. Harus jelas mana wilayah yang dapat dikembangkan, misalnya untuk pertanian.

d. Pengembangan itu dapat diartikan sebagai proses integrasi vertikal dan hotizontal yang penanganannya mulai dari awal sampai akhir, mulai dari persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan, panen, pasca panen dan pemasa ran (tanam olah petik jual).

e. Khusus di daerah rawa, keterpaduan vertikal ini secara simultan harus didukung oleh peran serta multi pihak yang ada, misalnya sarana dan prasarana produksi, pertanian, pengairan, pembangunan desa, penyuluhan dan pembinaan, pada setiap tahapan pembangunan pertanian yang dilakukan (keterpaduan horizontal).

f. Pada tahap persiapan lahan sebelum tanam, pengolahan tanah memasuki musim tanam harus didukung oleh ketersediaan air yang utamanya bersumber dari curah hujan dan mekanisme pasang surut (jika ada).

Hal ini memerlukan fungsi pengaturan (pengelolaan) air yang optimal di tingkat lahan petani, saluran tersier dan sekunder.

g. Sebelum proses pengolahan tanah atau pada saat proses pengolahan tanah, biasanya petani sudah mengharapkan tersedianya bibit dan pupuk di rumah masing-masing mengingat kendala jarak dan waktu untuk mendatangkan sarana produksi ini.

h. Penanganan panen memerlukan peran serta banyak pihak, misalnya panen, perontokkan gabah, penga ngkutan hasil, pengeringan gabah, penyimpanan, penjualan dan penggilingan.

3. Peran pemerintah (pemkab pemkot, pemprov dan pusat).

a. Pemerintah pusat lebih bersifat memberikan aturan/kebijakan, pemprov lebih bersifat mengkoordinasikan, sedangkan pemkab dan pemkot lebih bersifat mengimplementasikan/melaksanakan program dan aktivitas pembangunan di wilayah kerjanya.

b. Implementasi program pemba ngunan ini dilakukan melalui dinas/instansi/badan (SKPD) kabupaten/kota.

c. Visi pemkab/pemkot serta kepemimpinan dan kapasitas kelembagaan pemkab/pemkot akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan pertanian berkelanjutan di daerah rawa wilayahnya.

d. Juga perlu dipelajari bagaimana peran serta pembiayaan (cost sharing) yang dilakukan oleh pemda pada berbagai kabupaten/kota yang telah melakukan berbagai kegiatan pembangunan pertanian secara berbagi peran (role sharing) dengan pemprov, pemerintah pusat, swasta dan masyarakat

e. Implementasi kebijakan pembangunsn rawa oleh pemda yang didukung DPR akan sangat ditentukan oleh arah pembangunan yang telah ditetspkan sebelumnya (Visi dan Misi Pembangunan Pemda).

Visi dan Misi ini seyoginya bukanlah hasil pemikiran teoritis filosofis tapi lebih merupakan hasil kristalisasi analusis fakta lapang an, kondisi sosbud, kebijakan pem prov dan pemerintah pusat serta hasil-hasil pembangunan yang telah dilakukan sebelumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar