Kamis, 09 April 2020

Cinta-Mu Cinta Kami (6-TAMAT)

Cinta-Mu Cinta Kami (6-TAMAT) ID Pub : 8800179315466420 - QS 3 (Ali Imran) Ayat 92 : "KAMU sekali-kali tidak sampai kepada kebaktian (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya." - QS 8 (Al-Anfaal) Ayat 61-62 : "Dan jika mereka condong kepada per damaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesu ngguhnya Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." "Dan jika mereka bermaksud hendak me nipumu, maka sesungguhnya cukup lah Allah (menjadi pelindungmu). Dia-lah yang memperkuatmu dengan pertolo ngan-Nya dan dengan para mukmin." - QS 9 (At-Taubah) Ayat 4-7 : "Kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatu pun (dari isi perjanjian) mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya (a15). Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa." "Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu (a16), maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertobat dan mendirikan shalat serta menunaikan za kat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan (a17). Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." "Dan jika seseorang di antara orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemu dian antarkankah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui." "Bagaimana bisa ada perjanjian (aman) dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin, kecuali orang-orang yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) di dekat Masjidilharam (a18), maka selama me reka berlaku lurus terhadapmu, hendak lah kamu berlaku lurus (pula) terhadap mereka. Allah menyukai orang-orang yang bertakwa." https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-8800179315466420 _________________ (a15). Maksud yang diberi tangguh 4 bulan ialah mereka yang memungkiri janji mereka dengan Nabi Muhammad SAW. Adapun mereka yang tidak me mungkiri janjinya maka perjanjian itu diteruskan sampai berakhir masa yang ditentukan dengan perjanjian itu. Sesu dah berakhir masa itu, maka tiada lagi perdamaian dengan orang-orang musyrikin. (a16). Yang dimaksud dengan Bulan Ha ram disini adalah masa 4 bulan yang di beri tangguh kepada kaum musyrikin itu, yaitu mulai 10 Zulhijjah (hari turunnya ay at ini), sampai dengan 10 Rabiul Akhir. (a17). Maksudnya terjamin keamanan mereka. (a18) Dekat Masjidilharam ialah Al-Hudaibiyah. Suatu tempat yang terletak dekat Mekah di jalan ke Madinah. Pada tempat ini Nabi Muhammad SAW menga dakan perjanjian gencatan senjata deng an kaum musyrikin dalam masa 10 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar