Minggu, 10 Mei 2020

Ekonomi (14)

Ekonomi (14) "DAN belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menja tuhkan dirimu sendiri ke dalam kebina saan, dan berbuat baiklah, karena sesu ngguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." "Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menaf kahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan memperlipat gandakan pem bayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan." "Hai orang-orang yang beriman, belanja kanlah (di jalan Allah) sebagian dari reze ki yang telah Kami berikan kepadamu se belum datang hari yang pada hari itu ti dak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi syafaat (a32). Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zhalim." "Perumpamaan (nafkah yang dikeluar kan oleh) orang-orang yang menafkah kan hartanya di jalan Allah (a33) adalah serupa dengan sebutir benih yang me numbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bu lir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehen da ki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui." "Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena men cari keridhaan Allah dan untuk kete gu han jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disi ram oleh hujan lebat, maka kebun itu me nghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hu jan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kami perbuat." "Hai orang-orang yang beriman, nafkah kanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memi lih yang buruk-buruk lalu kamu nafkah kan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji." "Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nazarkan (a34), maka se sungguhnya Allah mengetahuinya. Ora ng-orang yang berbuat zhalim tidak ada seorang penolong pun baginya." "Jika kamu menampakkan sedekah (mu) (a35), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya (a36) dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan mengha puskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." " ... Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu mrmbelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sendiri tidak akan dianiaya." "(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mere ka orang-orang kaya karena memelihara diri dari meminta-minta. Kamu kenal me reka dengan melihat sifat-sifatnya, me reka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui." "Orang-orang yang menafkahkan harta nya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhan nya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (38) ____________ (a32). Syafaat ialah perantaraan dalam memberikan sesuatu manfaat bagi ora ng lain atau mengelakkan sesuatu mudharat bagi orang lain. (a33). Pengertian menafkahkan harta di jalan Allah meliputi belanja untuk kepen tingan jihad, pembangunan perguruan, rumah sakit, usaha penyelidikan ilmiah dan lain-lain. (a34). Nazar adalah janji untuk melaku kan sesuatu kebaktian terhadap Allah SWT untuk mendekatkan diri kepada-Nya, baik dengan syarat maupun tidak. (a35). Menampakkan sedekah dengan tujuan supaya dicontoh orang lain. (a36). Menyembunyikan sedekah itu le bih baik dari menampakkannya, karena menampakkan itu dapat menimbulkan riya' pada diri si pemberi dan dapat pula menyakitkan hati orang yang diberi. (38). QS 2 (1-3, 195, 245, 254, 261, 265, 267, 270, 271-274).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar