Minggu, 14 Juni 2020
Rezeki (2)
Rezeki (2)
2. Jaminan Rezeki
"DAN kawinkanlah orang-orang yang sen dirian (a2) di antara kamu, dan orang-ora ng yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan ham ba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui."
"Dan orang-orang yang tidak mampu ka win hendaklah menjaga kesucian (diri) nya sehingga Allah SWT memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang mengingin kan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka (a3), jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu (a4). Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa." (a5).(5)
______________________
(5). QS 24 (32-33)
- (a2). Maksudnya hendaklah laki-laki yang belum kawin atau wanita-wanita yang tidak bersuami, dibantu agar mereka bisa kawin.
- (a3). Salah satu cara dalam agama Is lam untuk menghilangkan perbudakan, yaitu seorang hamba boleh meminta kepada tuannya untuk dimerdekakan dengan perjanjian budak itu akan mem bayar jumlah uang yang ditentukan. Pe milik budak itu hendaklah menerima perjanjian itu jika budak itu menurut penglihatannya sanggup melunasi pembayaran itu dengan harta yang halal.
- (a4). Untuk mempercepat lunasnya per janjian itu hendaklah budak-budak itu ditolong dengan harta-harts yang diam bilkan dari zakat atau harta lainnya.
- (a5). Maksudnya Tuhan akan mengam puni budsk-budsk wanita yang dipaksa melakukan pelacuran oleh tuannya itu, selama mereka tidak mengulangi perbuatannya itu lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar