Selasa, 15 September 2020
Al-'Alim (17)
Al- 'Alim (17)
By Aminuddin
37. QS 4 (26, 35, 39 dan 92)
'Allah hendak menerangkan (hukum syariat-Nya) kepadamu, dan menun jukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi dan shalihin) dan (hendak) menerima tobatmu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
"Dan jika kamu kuatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (a34) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."
"Apakah kemudharatan-Nya bagi mereka, kalau mereka beriman kepada Allah dan hari kemudian serta menafkahkan sebagian rezeki yang telah diberikan Allah kepada mereka? Dan adalah Allah Maha Mengetahui keadaan mereka."
"Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja) (a35) dan barangsiapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman dan membayar diat (a36) yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh( bersedekah (a37). Jika (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal ia mukmin, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa yang tidak memperolehnya (a38), maka hen daklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut untuk penerimaan tobat dari pada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
_________________
(a34). Hakam adalah juru pendamai.
(a35). Seperti menembak burung terkena seorang mukmin.
(a36). Diat adalah pembayaran sejumlah harta karena sesuatu tindak pidana terhadap sesuatu jiwa atau anggota badan.
(a37). Bersedekah disini maksudnya membebaskan si pembunuh dari pembayaran diat.
(a38). Maksudnya tidak mempunyai hamba. Tidak memperoleh hamba sahaya yang beriman atau tidak mampu mrmbelinya untuk dimerdekakan. Menurut sebagian ahli tafsir, puasa dua bulan berturut-turut itu adalah sebagai ganti dari pembayaran diat dan memer dekakan hamba sahaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar