Mari Kita Berdagang (2)
Oleh aminuddin
6. Saling menguntungkan kedua belah pihak
Cara berdagang Rasulullah SAW se lanjutnya dengan mengutamakan prinsip saling menguntungkan dan suka sama suka antar pembeli dan penjual.
Tidak ada yang ditutupi-tutupi dari barang dagangannya. Dan harus mencapai kesepakatan bersama, baik dalam harga, jenis dan cara memberikan barang tersebut kepada pembeli.
Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah dua orang yang berjual-beli berpisah ketika mengadakan perniagaan kecuali atas dasar suka-sama suka." (HR. Ahmad).
"Sesungguhnya perniagaan itu ha nyalah perniagaan yang didasari oleh rasa suka sama suka." (HR Ibnu Majah)
7. Menjual barang miliknya sendiri
Kalian pasti sering mendengar sis tem penjualan barang dengan dropshipping, bukan?
Yakni kita menjual suatu produk kepada buyer (konsumen) tanpa membeli produk tersebut terlebih dahulu. Cukup memasang foto-foto produk itu di media sosial.
Nantinya jika ada buyer yang meme san, kita langsung menghubungi si grosir (agen resminya). Lalu grosir akan mengirim barang secara lang sung ke alamat buyer dengan atas nama toko kita.
Jual beli dengan metode dropshipping tentunya cukup berisiko. Sebab kita (selaku penjual) tidak mengetahui kondisi barangnya secara langsung. Hanya lewat foto.
Bagaimana jika nantinya buyer me nerima barang yang cacat? Atau mungkin proses pengirimannya la ma? Hal ini tentu mengecewakan si pembeli.
Maka itu, Rasulullah SAW menyarankan agar kita tidak menjual barang yang bukan milik kita. Sebab itu bisa merugikan pihak lain.
Hakim bin Hizam pernah bertanya kepada Rasulullah SAW :
“Wahai Rasulullah, ada seseorang yang mendatangiku seraya memin ta kepadaku agar aku menjual kepa danya barang yang belum aku mi liki dengan cara terlebih dahulu aku membelinya untuknya dari pasar?”
Rasulullah menjawab : “Janganlah engkau menjual sesuatu yang tidak ada padamu .” (HR Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan Nasai)
8. Tidak melakukan penipuan
Dalam berdagang Rasulullah SAW juga tidak pernah melakukan peni puan. Perlu diketahui bahwa tinda kan menipu pembeli, sekecil apa pun dan dalam bentuk apa saja, dilarang oleh agama.
Diriwayatkan dari Abu Huraira ra: Rasulullah pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya:
“Apa ini wahai pemilik makanan?”
Sang pemiliknya menjawab: “Ma kanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.”
Beliau bersabda: “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR Muslim)
Dalam hadist lain, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang meni pu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan pengelabuan, tempatnya di neraka.” (HR Ibnu Hibban)
9. Tidak menimbun barang
Menimbun barang merupakan kea daan di mana seseorang membeli barang dengan stok sangat banyak dari pasar, lalu menyimpannya dalam kurun waktu lama dan menjual barang tersebut dengan harga sangat mahal.
Ketahuilah bahwa menimbun ba rang adalah perbuatan zalim karena :
- Pertama, aktivitas ini menyebab kan terganggunya mekanisme jual-beli di pasar. Stok barang di pasar akan habis dan itu merugikan pedagang lain.
- Kedua, dengan sengaja menyimpan barang dan mengelurkannya saat permintaan konsumen melonjak. Sehingga ia bisa menaikkan harganya.
Ini tentu tidak diperbolehkan dalam islam. Sebab sama saja dengan mencari keuntungan untuk diri sendiri
- Ketiga, barang yang telah ditimbun dalam waktu lama itu biasanya kualitasnya menurun. Entah itu rusak, cacat atau habis masa kadaluarsanya.
Diriwayatkan dari Ma’mar bin Abdullah bahwasanya Rasulullah SAW telah bersabda: “Tidaklah seseorang melakukan penimbunan melainkan dia adalah pendosa.” (HRMuslim)
10. Bersikap ramah dengan pembeli
Bersikap ramah, santun dan selalu tersenyum kepada pembeli juga me rupakan cara berdagang Rasulullah SAW. Apabila kita bisa bersikap baik dengan pembeli, maka pembeli pasti juga senang.
Sebaliknya jika kita menunjukkan wajah judes dan cemberut tentu pembeli akan malas dan kabur, tidak akan membeli di tempat kita lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar