Oleh aminuddin
MESKI terus menjadi perdebatan, peringatan yang dikemukakan para ahli tersebut sudah selayaknya mendapatkan perhatian dari para pengusaha HTI di rawa gambut untuk mewujudkan pembangunan hutan tanaman secara lestari.
Pengeluaran air (water management) memegang peranan penting dalam pengelolaan HTI rawa. Pengelolaan air di HTI rawa gambut berfungsi untuk membuang kelebihan air hujan di lahan pada saat musim penghujan, mengontrol level air tanah, dan mengkonservasi air selama musim kemarau (Ritzema, 2007).
Dalam hal ini pemerintah telah mengeluarkan PP Nomor 57 tahun 2016, terkait dengan ketinggian level air di rawa gambut yang harus dijaga pada ketinggian minimal 40 cm.
Pada tataran praktis, upaya tersebut seringkali dihadapkan pada keadaan yang sangat kompleks dan tidak mudah untuk diaplikasikan, karena sangat bergantung dengan kondisi setempat dan tujuan manajemen.
Pengelolaan air dapat dilakukan dengan memasang bangunan pengendali air, baik berupa pintu air (flapgate, stoplogs) maupun bendung (weirs) yang dapat dibangun dari tanah, susunan kayu (log) dan sandbag yang diperkuat dengan tiang dan terpal.
Dalam hal penurunan emisi karbon dan pengendalian laju subsidence, kontrol terhadap level air tanah ber tujuan untuk mempertahankan level air tanah setinggi mungkin, khususnya pada saat musim kemarau.
Terlepas dari pro dan kontra pembangunan HTI di Kabupaten OKI, fakta yang ada sekarang adalah tidak kurang dari 600 ribu hektare lahan rawa gambut telah terkelola menjadi hamparan hutan tanaman yang berfungsi mendukung keanekaragaman hayati di hutan lindung mangrove du sepanjang pantai timur Sumatera, dan juga di areal konservasi dan kawasan lindung di dalam tata ruang HTI itu sendiri.
Fungsi pendukung adalah fungsi yang membantu menjaga populasi keanekaragman hayati dan menyangga terhadap potensi dampak negatif pengelolaan dalam konsesi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar