Kompensasi Berbasis Syariah (2)
Oleh aminuddin
KOMPENSASI merupakan segala sesuatu yang diterima oleh karyawan sebagai balas jasa kerja mereka. Masalah kompensasi mungkin merupakan fungsi manajemen personalia yang paling sulit dan membingungkan.
Tidak hanya karena pemberian kompensasi merupakan salah satu tugas yang paling kompleks, tetapi juga salah satu aspek yang paling berarti bagi karyawan maupun organisasi (Handoko, 2010:155).
Maka bagi organisasi/perusahaan, kompensasi memiliki arti penting karena kompensasi mencerminkan upaya organisasi dalam mempertahankan dan meningkatkan kesejahteraan karyawannya.
Pengalaman menunjukkan bahwa kompensasi yang tidak memadai dapat menurunkan prestasi kerja, motivasi kerja, dan kepuasan kerja karyawan, bahkan dapat menyebabkan karyawan yang potensial keluar dari perusahaan.
Kompensasi yang dikelola secara benar akan membantu organisasi mencapai tujuan dan untuk menda patkan, memelihara, dan mempertahankan pekerja yang produktif.
Karena itu, pengelolaan kompensa si perlu memperhatikan berbagai faktor yang berpengaruh agar tujuan pemberian kompensasi bagi para pekerja dapat terwujud seba gaimana yang diinginkan (Yuniarsih dan Suwarto, 2008:126).
Bagi karyawan, kompensasi menentukan standard dan kualitas hidupnya. Kompensasi merupakan ukuran, pikiran, waktu, risiko kerja, dan kinerja yang ia berikan kepada majikan.
Kompensasi juga mencerminkan kualitas dan kebahagiaan hidupnya di hari tua. Oleh karena itu, kompensasi menentukan hubungan dengan majikannya, terjadinya pemogokan, kepuasan kerja dan komitmen terhadap tempat kerja.
Bagi pemerintah, kompensasi mempengaruhi kestabilan ekonomi makro, yaitu tingkat pengangguran, inflasi, daya beli dan perkembangan ekonomi, serta politik dan sosial negara.
Kompensasi menentukan jumlah pajak yang diterima pemerintah dan kemampuannya untuk memberikan layanan publik bagi warga negaranya.
Jumlah pajak penghasilan yang dipungut pemerintah menentukan kemampuan pemerintah untuk memberikan jaminan sosial kepada karyawan ketika sedang bekerja dan di hari tuanya.
Kompensasi memberikan kontribusu kepada kemakmuran masyarakat. Di negara-negara maju, tingkat upah merupakan pencipta kemakmuran negara-negara tersebut.
Sebagian anggota masyarakat adalah pekerja, baik di sektor publik maupun sektor swasta. Upah me mengaruhi daya beli mereka untuk membeli produk yang mereka butuhkan.
Selain itu, upah juga menentukan jumlah jenis, kuantitas dan kualitas produk yang diproduksi oleh pekerja dan dibutuhkan oleh para anggota masyarakat (Wirawan, 2012:27).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar