Senin, 26 November 2018

Melayani dan Mengayomi (13)

Melayani dan Mengayomi (13)
Oleh aminuddin



2. Modal Kerja iB

Peruntukan :

Nasabah Perorangan
Perusahaan/Badan Hukum

Keunggulan :

> Menimbulkan rasa tentram.

>  Terhindar dari transaksi yang ribawi.

> Terbebas dari biaya yang ditetapkan di awal.

> Menimbulkan rasa aman dengan memberikan pembiayaan yang lebih adil.

Persyaratan :

a. Nasabah perorangan :

> Fotokopi Identitas Diri (KTP Suami/isteri).

> Fotokopi Kartu keluarga

> Fotokopi Surat Nikah (bagi yang sudah menikah).

> Fotokopi izin-izin usaha seperti SITU, SIUP, TDP atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan.

> Fotokopi bukti kepemilikan jaminan.

> Fotokopi NPWP dan SPT Pajak (sesuai ketentuan yang berlaku).

b. Perusahaan/Badan Hukum:

> Fotokopi izin-izin usaha seperti Akta Pendirian, SITU, SIUP, TDP, dll.

> Fotokopi bukti kepemilikan jaminan.

> Fotokopi NPWP dan SPT Pajak (sesuai ketentuan yang berlaku).

> Laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar