Melayani dan Mengayomi (13)
Oleh aminuddin
2. Modal Kerja iB
Peruntukan :
Nasabah Perorangan
Perusahaan/Badan Hukum
Keunggulan :
> Menimbulkan rasa tentram.
> Terhindar dari transaksi yang ribawi.
> Terbebas dari biaya yang ditetapkan di awal.
> Menimbulkan rasa aman dengan memberikan pembiayaan yang lebih adil.
Persyaratan :
a. Nasabah perorangan :
> Fotokopi Identitas Diri (KTP Suami/isteri).
> Fotokopi Kartu keluarga
> Fotokopi Surat Nikah (bagi yang sudah menikah).
> Fotokopi izin-izin usaha seperti SITU, SIUP, TDP atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan.
> Fotokopi bukti kepemilikan jaminan.
> Fotokopi NPWP dan SPT Pajak (sesuai ketentuan yang berlaku).
b. Perusahaan/Badan Hukum:
> Fotokopi izin-izin usaha seperti Akta Pendirian, SITU, SIUP, TDP, dll.
> Fotokopi bukti kepemilikan jaminan.
> Fotokopi NPWP dan SPT Pajak (sesuai ketentuan yang berlaku).
> Laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar