Senin, 20 Desember 2021
Mari Kita Berdagang (8)
Mari Kita Berdagang (8)
Oleh aminuddin
ID pub-8800179315466420
Kisah Sahabat
INILAH kisah sahabat nabi yang alim dan pandai dalam berbisnis karena sabda Nabi juga bahwa rejeki yang paling baik adalah dari hasil berdagang dengan syarat bisa jujur dan amanah.
Abdurrahman bin Auf adalah seo rang sahabat Nabi SAW yang sa ngat mahir dalam berdagang. Di Kota Madinah, Rasulullah mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan Anshar. Abdurrahman dipersaudarakan dengan Sa’ad ibnu Arrabil Alausari, orang yang kaya raya di daerah tersebut.
Suatu hari, Sa’ad berkata kepada Abdurrahman, “Hartaku akan ku bagi menjadi dua bagian dan sepa ruhnya untukmu. Pilihlah istriku yang kamu sukai nanti aku cerai kan, dan kamu nikahi.”
Mendengar tawaran itu, Abdurrah man menjawab, “Semoga Allah memberkahi keluarga dan hartamu. Tunjukkan saja di mana tempat pasar perdagangan di Madinah.”
Sa’ad menjawab, “Oh baiklah, ada, yakni Pasar Bani Qainuqa.”
Kemudian, Abdurrahman memulai usahanya dengan berdagang keju dan minyak samin. Namun, tidak lama kemudian dia sudah dapat mengumpulkan sedikit uang dari keuntungan dagangnya.
Pada suatu hari, Rasulullah SAW bertanya kepada Abdurrahman, “Apakah kamu sudah menikah?”
Abdurrahman menjawab, “Benar, ya Rasulullah.”
Nabi SAW kembali bertanya, “Dengan siapa?”
“Dengan wanita Anshar,” jawabnya.
Nabi SAW bertanya lagi, “Berapa mahar yang kamu berikan?”
Abdurrahman menjawab, “Sebutir emas” (maksudnya emas seberat sebutir kurma).
Rasulullah SAW menyuruhnya un tuk mengadakan walimah meski pun dengan seekor kambing. Lalu, Abdurrahman mengundang kaum Muhajirin dan Anshar dalam suatu walimah sebagai pengumuman tentang pernikahannya.
Salah satu pelajaran (ibrah) yang dapat diambil dari kisah ini adalah sikap untuk tidak menjadi beban hidup orang lain alias harus bisa hidup mandiri dengan memiliki pekerjaan yang halal.
Meskipun pekerjaan itu sedikit ha silnya lebih baik daripada menda patkan hasil (keuntungan) yang ba nyak tetapi dari usaha yang tidak jelas kehalalannya.
Karena itu, Islam sangat menghar gai seorang pekerja keras. Bahkan, makanan yang dihasilkan dari usa ha keringat sendiri itu lebih baik da ripada hasil belas kasihan orang lain.
Apalagi hasil kekayaan yang dipero leh itu berasal dari cara-cara yang tidak halal seperti mencuri, menipu, menguras uang negara, dan sejenis nya.
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada sesuatu makanan yang baik melebihi apa yang dihasilkan dari usahanya sendiri. Nabi Daud makan dari hasil usahanya sendiri.” (HR Bukhari).
Dalam hadis yang lain Rasulullah SAW menegaskan bahwa mencari rezeki (pekerjaan) yang halal ada lah wajib bagi setiap muslim se telah kewajiban-kewajiban yang lainnya (HR Thabrani).
Sehingga, jika seseorang tertidur kelelahan karena mencari rezeki yang halal, maka tidurnya itu akan dipenuhi dengan ampunan dari Allah SWT (HR Imam Tabrani).
Belajar dari Imam Abu Hanifah
Nu’man bin Tsabit adalah salah seo rang pendiri mazhab fiqih yang dia kui dalam Islam. Ia lebih dikenal dengan nama Imam Abu Hanifah, madzab yang didirikannya dikenal dengan nama madzab Hanafiyah.
Abu Hanifah merupakan guru besar fiqih di kawasan Iraq. Mazhab fiqihnya kental dengan suasana ra’yu (analisa akal fikiran). Sebab, daerah tempat tinggalnya memang jauh dari sumber hadits.
Hadits-hadits Rasulullah SAW yang sampai di Iraq lebih banyak yang palsu dan dha’if daripada yang shahih.
Tentu, kefaqihan dan kedalaman ilmu Abu Hanifah tidak didapat secara instan. Semua itu didapat dengan kesungguhan dalam menuntut ilmu dan keistiqomahan di dalamnya.
Seperti jamaknya orang-orang yang memegang teguh agamanya, hal pertama yang dilakukan Abu Hanifah adalah menghafalkan Al-Qur’an.
Abu Hanifah belajar ilmu qira’ah kepada imam Ashim, salah satu imam Qira’ah Sab’ah (tujuh jenis bacaan Al-Quran).
Sebelum berguru kepada ulama, Abu Hanifah adalah seorang peda gang karena ayahnya seorang pedagang. Dan ia tetap menjalani profesinya ini seumur hidupnya.
Profesi pedagang ini membuatnya mahir membuat kaidah-kaidah fiqih yang terkait dengan perdagangan berdasarkan dalil-dalil agama yang kuat.
Praktek Dagang
Perniagaan orang awam dan para ulama tentu berbeda. Tidak hanya keuntungan yang dikejar, keberkahan dan kejujuranlah yang senantiasa diutamakan.
Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah teladan Abu Hanifah dalam berda gang, bergaul, bertakwa, dan men cari keuntungan yang halal.
Lantas, seperti apa praktek dagang yang dijalankan imam Abu Hanifah? Berikut ini kisahnya:
- Teladan Pertama
Suatu hari, seorang wanita menawarkan sepotong baju sutra seharga 100 dirham. Abu Hanifah memeriksanya dan mengatakan, “Kamu bisa menawarkannya lebih mahal lagi.”
Wanita itu pun menawarkannya 200 dirham. Lalu menawarkannya lagi dan menawarkannya lagi hingga mencapai 400 dirham.
Abu Hanifah tetap berkata, “Kamu bisa menawarkannya lebih mahal lagi,”
“Kamu menghinaku?” jawab wanita itu sedikit marah.
“Tidak!” jawab Abu Hanifah sambil meminta maaf, “Panggil seseorang untuk menaksirnya.”
Akhirnya, wanita itu memanggil se seorang dan ia menaksirnya 500 dirham.
Abu Hanifah pun membelinya.
- Teladan Kedua
Pada kesempatan lain, seorang wanita tua bermaksud membeli sepotong baju darinya.
“Kamu cukup membayarnya empat dirham saja,” kata Abu Hanifah.
“Kamu menghinaku karena aku seorang wanita tua?” bentak wanita tua itu.
“Tidak,” jawab Abu Hanifah. Ia lalu menjelaskan, “Aku membeli dua baju dan aku telah menjual salah satunya sebesar modal yang aku keluarkan yang kurang empat dirham. Karena itu, baju ini aku hargai empat dirham.”
- Teladan Ketiga
Pada suatu pagi, Abu Hanifah berniat pergi mengunjungi salah seorang kerabatnya dengan meninggalkan salah satu rekannya di toko.
Dan sebelum berangkat, Abu Hanifah memberitahunya bahwa salah satu baju sutra yang dijualnya punya cacat yang tidak kelihatan. Karenanya, ia harus memberitahukannya kepada orang yang akan membelinya.
Saat pulang, Abu Hanifah tak melihat baju itu.
“Di mana baju sutra yang cacat tadi?” tanya Abu Hanifah
“Dibeli seorang pria dari Syam,” jawab rekannya
“Kamu memberitahukan cacatnya?” sahut Abu Hanifah
“Tidak.” jawab rekannya
Abu Hanifah pun mencari pria Syam tersebut selama seminggu penuh untuk memberitahukan cacatnya dan mengembalikan separuh uang yang telah diberikannya.
Namun sayang, dia tak menemukannya. Ia pun menyedekahkan seluruh uang yang diperoleh dari penjualan baju tersebut dan memutus hubungan dengan rekanannya itu.
Subhanallah ...
Seandainya seluruh pedagang di du nia ini berakhlak seperti Abu Hanifah, bukan tidak mungkin lapis-lapis keberkahan akan menyelimuti seluruh manusia.
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-8800179315466420
_____
- Disadur dari buku “Biografi Empat Imam Mazhab” karya Abdul Aziz Asy-Syinawi, Penerbit Aqwam.
- m.kiblat.net
- LDII Surabaya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar