Selasa, 24 April 2018

Kemiskinan (7)

Kemiskinan (7)
Oleh aminuddin


MENURUT Dr Syekh Muhamad Yusuf Al-Qardhawy, kemiskinan amat membahayakan aqidah aktornya. Terlebih lagi bila yang bersangkutan tidak menentu mata pencahariannya sementara si kaya enggan mengulurkan bantuannya.

Rasulullah SAW juga pernah memohon perlindungan kepada Allah SWT dari ancaman kemelaratan yang disejajarkan dengan permohonan perlindungan terhadap kekufuran, seperti yang dijelaskan oleh hadist riwayat Abu Daud dan lainnya bahwa Rasulullah SAW pernah berdoa: "Ya Tuhanku, aku berlindung kepada-Mu dari bahaya kekufuran dan kemelaratan."

Dari hadist yang diriwayatkan Abu Daud, Hakim dan Ibnu Majah, dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW juga pernah berdoa seperti ini:

"Ya Tuhanku, aku berlindung kepadamu dari kemiskinan, kekurangan, kehinaan dan aku berlindung dari menganiaya dan dianiaya."

Selain aqidah, tulis Yusuf Al-Qardhawy, kemiskinan juga membahayakan etika dan moral. Kekecewaan dan keputusasaan mereka, terutama yang hidup di tengah-tengah orang kaya, mendorong untuk bertindak dan berprilaku yang tidak dapat dibenarkan oleh budi luhur dan akhlak mulia.

Hadist riwayat Abu Nu'aim menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menjelaskan kepada para sahabatnya betapa besarnya bahaya kemiskinan dan pengaruhnya terhadap nilai moral.

"Ambillah (terimalah) pemberian uang itu selama masih merupakan pemberian yang wajar. Tetapi apabi la sudah merupakan suapan guna mengharap suatu pinjaman (huta ng), maka janganlah kamu menerimanya. Dan kamu tidak bisa menghindarinya selama kamu masih diliputi oleh kebutuhan dan kemiskinan."

Kemiskinan juga akan mengganggu dan mempengaruhi pikiran seseo rang. Mengapa? --- Seseorang yang tidak sanggup menutupi kebutuhan hidupnya, keluarganya dan anak-anaknya, bagaimana ia dapat berpikir dengan cermat? Terlebih lagi tetangga kanan kirinya mendemon strasikan barang-barang serba luks di rumah-rumah mereka.

IOmam Abu Hanifah pernah berkata: "Janganlah kalian minta fatwa kepada orang yang dalam rumah nya tidak ada gandum". Sebab orang tersebut pikirannya tidak menentu, bingung dengan urusan dapurnya, sehingga pendapatnya tidak lurus dan tidak tepat.

Hal ini terjadi karena tidak adanya konsentrasi dan ketenangan dalam berpikir, karena terpengaruh oleh faktor kekurangan. Ilmu Jiwapun telah mengakui kebenarannya.

Sebuah Hadits sahih, menyatakan: "Janganlah seorang hakim menjatuhkan vonis, padahal ia sedang marah."

Para Ahli Fiqih berpendapat keadaan "sangat lapar, sangat haus" dan sebagainya dapat dikategorikan dalam "keadaan marah."

Bahaya kemiskinan dalam mengancam kehidupan keluarga dan rumah tangga, akan melanda beberapa segi, yaitu segi pembinaannya, kelangsungan dan segi pemeliha raannya.

Dalam pembinaan rumah tangga kita akan menjumpai bahwa sesungguhnya kemiskinanmerupakan pengha lang yang tidak kecil. Banyak jejaka terhalang menikah dan takut memikul tanggung jawab sesudah terlak sananya perkawinan, disebabkan faktor mas kawin, nafkah keluarga dan kemampuan berekonomi secara Mandiri.

Oleh karena itu, Al-Quran memerintahkan supaya mereka mampu memelihara kehormatan dan menahan ketabahannya sehingga dapat mencapai kemampuan untuk mengelola ekonomi rumah tangga sendiri.

Dia berfirman  dalam Al-Quran Surah An-Nuur ayat 33: "Dan hendak lah orang-orang yang belum mam pu kawin menjaga kehormatan mereka, sehingga Allah memberi kepadanya kekayaan dan karunia-Nya."

Terkait keberlangsungan berumah tangga, tekanan kemiskinan sering kali mengalahkan dorongan-dorongan untuk berbuat baik, bahkan tidak jarang memutuskan ikatan perkawinan antara suami dengan istri, karena ketidak sukaan istri kepada suami atau sebaliknya.

Kasus semacam ini diakui oleh hukum Islam. Karenanya seorang hakim boleh menceraikan seorang istri dari suaminya karena kesulitan dan ketidakmampuan suami untuk memberi nafkah istrinya dengan alasan demi menghilangkan kesusahan perempuan, sesuai dengan qaidah yang dijelaskan oleh hadits riwayat Ibnu Majah dan Dazaquthnie: "Janganlah mengadakan bahaya dan membalas bahaya."

Bagaimana dari segi pemeliharaannya?  Sering kita jumpai kemiskinan mengotori kejernihan udara rumah tangga bahkan terkadang merobek-robek jalinan kasih sayang antara mereka.

Dalam konteks ini,  Al-Quran menen tang adanya kekerasan dan mengutuk kekejaman yang terjadi dalam rumah tangga, sebagaimana yang difirmankan-Nya dalam Al-Quran Surah Al-Isra' ayat 31:

"Janganlah kamu sekalian membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan kepada kamu sekalian. Sesungguhnya membu nuh mereka adalah satu dosa yang besar."

Terakhir, kata Yusuf Qardhawy, kemiskinan merupakan bahaya vital terhadap keamanan, ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat.

Selama masih ada perbedaan sosi al yang menyolok; gubuk-gubuk kecil berdampingan dengan gedung-ge dung mewah, lantai-lantai tanah berhadapan dengan lantai-lantai permadani dan flat-flat yang menjulang tinggi, rintihan dan ratapan si miskin merindukan sesuap nasi di tengah-tengah kekayaan yang berlimpah ruah dan makanan yang serba lezat, kesemuanya ini akan mengundang timbulnya gejolak dada yang penuh dengki dan benci, yang akan meluas membakar semua jiwa, melanda golongan yang lemah dan papa.

Selain itu, kemiskinan  juga mengancam kejayaan umat, kemerdekaan bangsa dan negara. Seorang yang se nantiasa dicekam kelaparan tidak mungkin terlintas dalam hatinya gairah untuk berjuang membela tanah airnya, mengusir penjajah yang menjadi musuh negaranya, dan mempertahankan kehormatan bangsanya.

Karena ia merasa masyarakat dan negaranya tidak menaruh perhatian kepadanya, di saat lapar tidak diberi makan, di saat takut tidak di beri perlindungan, bahkan bangsanya tidak pernah mengulurkan pertolongan untuk melepaskan beban penderitaan hidup yang menimpanya.

Jadi tidak mengherankan bila ia enggan mengorbankan darah dan jiwanya untuk membela tanah air nya. Ba gaimana ia mau berjuang sedang yang mengenyam kenikmatannya adalah orang lain? Dan mungkinkah ia mau ikut menanggung kerugian-kerugian negaranya padahal di saat pembagian rampasan perang ia justru dilupakan?

___________
-  Dr Syekh Muhammad Yusuf Al-Qardhawy, Problema Kemiskinan, Apa Konsep Islam?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar