Sabtu, 09 Februari 2019

Hutan Terpelihara, Lingkungan Terjaga (3)

Hutan Terpelihara, Lingkungan Terjaga (3)
Oleh aminuddin

PERATURAN itu menegaskan bahwa tanaman pokok adalah tanaman untuk tujuan produksi hasil hutan untuk selanjutnya diproses dalam industri hasil hutan.

Tanaman kehidupan adalah tanaman tahunan dan pohon-pohon yang menghasilkan hasil hutan bukan kayu yang bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus berfungsi sebagai areal penyangga (buffer zone).

Tanaman unggulan adalah jenis asli daerah yang mempunyai nilai perdagangan tinggi. Hal ini dapat dipahami bahwa pengusaha juga harus membudidayakan jenis-jenis unggulan setempat, di samping membangun HTI dengan satu jenis tanaman pokok.

Hutan tanaman jenis unggulan setempat yang dibangun semestinya juga berperan dalam tambahan luas kawasan konservasi, yang juga harus dikelola perusahaan.

Dengan demikian, dengan pola pengaturan tata ruang yang benar, kerugian-kerugian akibat tanaman monokultur dapat diperkecil melalui alokasi tanaman unggulan setempat dan optimalisasi penge lolaan areal konservasi.

Seluruh areal tersebut merupakan satu kesatuan lansekap yang dapat berfungsi sebagai tempat berkembangnya flora dan perlindungan bagi fauna setempat.

Pilihan skema rehabilitasi melalui pembangunan HTI skala besar di ambil oleh pemerintah pada waktu itu untuk memulihkan kondisi ratusan ribu hektar hutan rawa gambut di Kabupaten OKI pasca berakhirnya izin konsesi HTI dan kejadian kebakaran berulang.

Kondisi kawasan hutan pasca kebakaran yang tinggal menyisakan hamparan semak belukar tidak produktif mendorong pemerintah untuk "mencari" inves tor guna meningkatkan produktivitas kawasan.

Sigit Wibowo, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan dalam keterangannya kepada Tim Penulis menyatakan :

"Saya waktu itu masih di OKI, saya melihat (di hutan gambut) itu hanya (bisa padam) sampai hujan turun. Akhirnya, (kondisi) open access itu membuat hutan menjadi terlantar sehingga terjadi kebakaran secara terus menerus. Baru tahun 2004, kalau tidak salah, era baru untuk pembangunan HTI. Waktu itu, HTI memang diprioritaskasan kepada wilayah-wilayah hutan yang rusak karena mengalami kebakaran. Disitulah akhirnya ada perubahan dari hutan alam menjadi hutan tanaman. Tapi orang sekarang selalu melihat sisi negatifnya saja dari pembangunan HTI. (Pertanyaannya) pemerintah bisa tidak merehabilitasi seluas itu, hampir 700.000 hektare. Makanya, waktu itu dilelang di beberapa perusahaan itu untuk melakukan pembangunan  HTI di situ (Kabupaten OKI)."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar