Kompensasi Berbasis Syariah (5)
Oleh aminuddin
T. Hani Handoko (2010:155) melihat bahwa sistem kompensasi adalah segala sesuatu yang dite rima para karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka.
Tujuan kompensasi adalah :
1). Memperoleh personalia yang qualified, kompensasi perlu diterap kan cukup tinggi untuk menarik para pelamar.
2). Mempertahankan para karyawan yang ada sekarang, bila kompensasi tidak kompetitif, niscaya banyak karyawan yang baik akan keluar.
3). Menjamin keadilan, keadilan atau konsistensi internal dan eksternal penting diperhatikan dalam penentuan tingkat kompensasi. Besarnya kompensasi harus dikaitkan dengan nilai relatif pekerjaan-pekerjaan.
4). Menghargai perilaku yang diinginkan, kompensasi hendaknya mendorong perilaku yang diinginkan. Prestasi kerja yang baik, pengalaman, kesetiaan, tanggung jawab baru, dan perilaku-perilaku lain dapat dihargai melalui kompensasi yang efektif.
5). Mengendalikan biaya-biaya, suatu program kompensasi yang rasional membentuk organisasi untuk mendapatkan dan mem pertahankan sumber daya manusianya pada tingkat biaya yang layak.
Di luar pertimbangan-pertimbangan di atas, suatu organisasi harus me ngembangkan filosofi kompensasi nya berdasarkan pada kondisi dan kebutuhannya sendiri, dan filosofi ini harus didefinisikan dan diba ngun ke dalam sistem penghar gaan aktual.
Organisasi juga perlu memutuskan jenus perilaku atau kinerja apa yang ingin didorong dengan sistem peng hargaan karena apa yang dihargai cenderung akan berulang.
Kemungkinan perilaku meliputi kinerja, umum panjang, kehadiran, loyalitas, kontribusi terhadap "angka akhir", tanggung jawab, dan kepatuhan (Moorhead dan Griffin, 2013:158).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar