Freemason (15-tamat)
Oleh aminuddin
- Fatwa Syaikh Nashir bin Abdil Karim Al ‘Aql
Soal:
Apakah gerakan freemason interna sional itu? Dan apa pengaruhnya ter hadap kejadian-kejadian di dunia internasional?
Jawab:
Freemason adalah organisasi underground orang Yahudi. Mereka melakukan gerakan secara tersembunyi untuk men-support semua maslahah para pembesar Yahudi dan merintis berdirinya negara Yahudi yang disebut sebagai the Great Israel.
Organisasi ini melakukan beberapa manuver politik di antaranya:
a. Membangun sebuah masyarakat internasional yang tanpa menunjukkan tendensi agama, namun di bawah kepemimpinan kaum Yahudi agar mudah menguasai mereka ketika berdirinya negara the Great Israel.
b. Memerangi kaum Muslimin dan juga kaum Nasrani serta menyokong negara-negara atheis. Adapun agama-agama yang lain, mereka tidak berminat mengusiknya.
c..Tujuan utama mereka adalah mendirikan negara the Great Israel serta menobatkan para raja Yahudi di Yerusalem sebagai keturunan Nabi Daud, menurut klaim mereka.
d. Lalu para raja itu di-set untuk menguasai dunia internasional dan mereka sangat dielu-elukan.
e. Contohnya, orang Yahudi menyebut para raja itu dengan sebutan sya’abullah al mukhtar (hamba-hamba Allah yang terpilih).
f. Organisasi ini memiliki peranan penting terhadap banyak peristiwa-peristiwa tragis di dunia secara keseluruhan dan juga dunia Islam secara khusus.
g. Mereka menggunakan berbagai macam cara untuk mewujudkan misi-misi mereka. Diantaranya adalah dengan merusak kaum muda dan menebarkan moral yang bobrok diantara mereka.
Dan menjadikan ambisi-ambisi para pemuda berupa syahwat dan kesenangan-kesenangan, sehingga kontrol terhadap kaum muda ada di tangan orang Yahudi, dan akhirnya mereka bisa mengarahkan kaum muda sesuai keinginan mereka.
h. Mereka senantiasa mengendalikan media agar dapat diarahkan untuk melayani tujuan-tujuan mereka sebagaimana mereka juga berusaha mengendalikan ekonomi internasional.
Oleh karena itu anda dapati bahwa orang-orang terkaya di dunia dan para pemilik perusahaan-perusahaan raksasa itu berasal dari kaum Yahudi.
Mereka telah menghancurkan pere konomian banyak negara dan me nyebabkan ditutupnya banyak pe rusahaan dengan cara mereka yang licik dan culas, sebagaimana yang terjadi di Indonesia, dan negara lainnya.
- Segeralah Bertobat
Segeralah bertobat dan tidak melanjutkan maksiat.
Allah Ta’ala berfirman:
وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS Ali Imran: 135)
Faedah yang bisa diambil dari ayat di atas:
- Perbuatan fahsyah dicontohkan oleh para ulama dengan perbuatan zina. Menurut pengertian yang lebih luas lagi adalah setiap dosa yang dipandang jelek oleh syariat dan pengaruhnya juga pada yang lainnya, seperti zina dan ghibah.
- Setiap manusia tidaklah luput dari kesalahan (alias: tidak ma’shum), entah ia pernah melakukan perbuatan fahsyah atau menzalimi dirinya sendiri.
- Bukanlah yang terpenting manusia itu tidak bermaksiat. Yang terpenting adalah bagaimana jika manusia itu terjatuh dalam maksiat, lantas ia kembali pada Allah SWT.
- Dosa itu ada dua macam, yaitu fahsyah dan dosa di bawahnya. Para ulama membagi dosa itu ada al-kabair (dosa besar) dan ash-shagair (dosa kecil). Fahsyah itulah dosa besar dan menzalimi diri sendiri adalah dosa kecil.
Dosa besar, menurut Ibnu Taimiyah adalah dosa yang dinyatakan punya hukuman khusus yang sifatnya duniawi maupun ukhrawi. Yang tidak disebutkan adanya hukuman tertentu, maka masuk dalam dosa kecil.
- Tobat itu mesti segera, karena dalam ayat disebutkan, “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah.”
- Bersegera bertobat itu hukumnya wajib karena jikalau datang ajal, taubat tidak lagi akan diterima.
- Mengingat Allah menjadi sebab seseorang itu bertobat dan kembali pada Allah. Mengingat Allah di sini dengan hati, lisan dan jawarih (anggota badan).
- Cara bertobbat adalah mendahuluinya dengan istighfar, banyak memohon ampun atas dosa yang telah dilakukan.
Yang mengampuni dosa hanyalah Allah SWT.
Orang yang bertobat tidak terus menerus dalam dosa.
Dosa yang dilakukan berulang kali juga tetap diampuni.
Sungguh jelek orang yang terus menerus dalam dosa padahal ia mengetahuinya.
Para ulama berkata, “Terus menerus dalam dosa kecil bisa dianggap besar dikarenakan terus menerus berbuat dosa kecil tanda bahwa yang berbuat itu menganggapnya remeh.”
- Ayat di atas jadi dalil dianjurkannya shalat sunnah taubat. Para ulama empat madzhab sepakat akan anjuran shalat sunnah tobat ini sebagaimana disebutkan dalam Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah (27: 164).
- Dalil yang mendukung anjuran shalat sunnah taubat adalah hadits Abu Bakr Ash-Shiddiq, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا مِنْ عَبْدٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ ». ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ (وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ) إِلَى آخِرِ الآيَةِ
“Tidaklah seorang hamba melakukan dosa kemudian ia bersuci dengan baik, kemudian berdiri untuk melakukan shalat dua raka’at kemudian meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya.” Kemudian beliau membaca ayat ini: “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (HR.
Tirmidzi, no. 406, Abu Daud, no. 1521, Ibnu Majah, no. 1395. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Adapun ancaman bagi orang yang terus menerus dalam melakukan dosa disebutkan dalam hadits ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَيْلٌ لِلْمُصِرِّينَ الَّذِينَ يُصِرُّونَ عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
“Celakalah mushirrin yaitu orang yang terus menerus dalam melakukan dosa dan ia dalam keadaan mengetahuinya.” (HR Ahmad, 2: 165. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
_____
- Muslim.Or.Id.
- Rumaysho.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar