Oleh aminuddin
Ketua MUI: Pegadaian Syariah Bisa Dijadikan Sumber Pembiayaan
SELURUH Pegadaian konvensional di Madura pada bulan Juli lalu resmi dikonversi menjadi Pega daian Syariah.
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Sunarso menyampaikan dalam keterangan resminya jika 87 Pegadaian konvensional di Madura tersebut dikonversi mulai 1 Juli 2018.
Sunarso pun menyampaikan, sebelumnya ia bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin berkunjung ke pesantren-pesantren di Jawa Timur, termasuk pesantren di Madura.
Saat itu, para santri dan kiai mengemukakan aspirasi mereka agar dapat difasilitasi layanan gadai syariah.
Melihat terlaksananya konversi ini, KH Ma'ruf Amin menyambut baik apa yang telah dilakukan Pegadaian Syariah.
Amin mengibaratkan institusi-institusi syariah seperti bus dan umat Islam seperti penumpang busnya.
Jumlah armada bus syariah sudah sangat cukup, tetapi jumlah penum pangnya tidak bergerak dari angka 8 persen.
“Semoga ke depan, masyarakat ma kin paham dengan keberadaan Pe gadaian Syariah, yang bisa dijadi kan sumber pembiayaan meng gantikan pembiayaan konven sional. Sebagai negara dengan mayoritas muslim, Indonesia sangat ketinggalan dalam penyerapan dana dari keuangan syariah. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkat lebih besar lagi” ujar Amin.
> Potensi syariah
Melihat total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk Saham Syariah) saat ini telah mencapai Rp 1.133,23 triliun atau tumbuh sebanyak 27 persen.
Hal tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan industri keuangan konvensional.
Potensi industri halal dan keuangan syariah global diprediksi tembus di angka 6,38 triliun dollar AS pada 2021.
___
Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar