Perjanjian Gaib (15)
Oleh aminuddin
Berlipat dan Berwaris
PESUGIHAN adalah usaha menda patkan kekayaan dengan cara in stan melalui pertolongan dukun atau jin.
Kata dasar dari kata ‘pesugihan’ adalah ‘sugih’. Yang dalam bahasa jawa berarti kaya. Biasanya orang yang ingin melakukan pesugihan mulanya ia pergi ke dukun.
Membuat perjanjian dengan dukun tersebut. Perjanjian berisi bahwa dukun akan meminjamkan jin ke pada orang bersangkutan yang akan membantunya cepat kaya.
Namun orang tersebut harus mem berikan sejumlah uang kepada du kun serta memberi tumbal kepada jin dalam bentuk nyawa. Bahkan bisa nyawa anak istrinya sendiri yang menjadi korban.
Naudzubillahimin zalik ..
Pesugihan termasuk ke dalam dosa syirik ..
Dalam Surat An-Nisaa' ayat 48, Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa selain (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya."
Pesugihan adalah perbuatan meminta tolong kepada makhluk selain Allah SWT yaitu jin atau iblis. Meminta pertolongan atau mem percayai iblis merupakan bentuk menyekutukan Allah dan tergolong perbuatan syirik.
Menurut firman Allah SWT di atas, dosa syirik adalah dosa yang tidak akan diampuni Allah SWT.
Semua amal yang dilakukan akan dihapuskan. Dalam Surat Al-An'am ayat 88 Allah berfirman:
"Seandainya mereka mempersekutukan Allah, maka lenyap amalan yang telah mereka kerjakan."
Maka jangan pernah mencoba untuk melakukan pesugihan. Allah akan sangat murka karenanya.
Begitu banyak dosa yang dilakukan orang yang melakukan pesugihan. Sehingga tempatnya di akhirat nanti adalah neraka.
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, maka Allah pasti mengharamkan surga kepadanya, dan neraka adalah tempatnya." [QS Al-Maidah ayat 72]
Dosa pertama, yaitu dosa orang itu telah mendatangi dukun, bekerja sama dengannya dan membuat perjanjian.
Bahkan saat merencanakan untuk datang ke dukun saja sudah merupakan dosa besar.
Dosa kedua, orang tersebut sudah bersekutu dengan jin atau iblis. Meminta pertolongan selain kepada Allah.
Padahal jin adalah makhluk paling laknat dari makhluk-makhluk lainnya.
Dosa ketiga, perjanjian dengan dukun untuk melakukan peminjaman jin memerlukan syarat.
Syarat-syarat itu harus dilakukan oleh orang tersebut. Di antara sya ratnya adalah berzina dengan orang yang bukan muhrim, atau bahkan menikah dengan jin melalui perni kahan ghaib.
Selain dosa-dosa tadi, masih ada dosa berzina, dan dosa menikah dengan makhluk bukan sebangsanya.
Dosa keempat, selain syarat berzina, ada juga syarat lainnya. Yaitu tumbal, tumbal disini adalah nyawa orang yang terdekat seperti istri, anak, maupun kerabat, bahkan karyawan.
Dalam hal ini berarti orang tersebut telah melakukan dosa membunuh orang-orang yang tak bersalah. Sungguh suatu kezaliman yang besar.
Dosa kelima, setelah mendapatkan jin, maka jin tersebut akan mencarikannya kekayaan berupa uang sebanyak-banyaknya.
Dan uang ini didapatkan dengan cara mencuri. Nah, maka yang di maksut dosa kelima ini adalah mencuri.
Dosa keenam, orang-orang yang melakukan pesugihan tidak akan pernah beribadah kepada Allah SWT.
Karena jika ia beribadah, maka jin akan membencinya. Jin akan merasa kepanasan saat majikan nya beribadah kepada Allah.
Dosa ketujuh, orang yang mengkhianati persyaratan yang harus dilakukan sesuai perjanjian dengan dukun akan merasakan akibatnya.
Biasanya dalam perjanjian juga di sertakan apa hukuman jika orang tersebut tidak menaati perjanjian.
Seperti ia akan mati tertabrak mo bil. Maka yang terjadi adalah benar. Ia akan mati dalam keadaan terse but.
Karena jin lah yang mendorongnya sehingga ia tertabrak mobil. Maka dalam hal ini, orang tersebut sama saja dengan bunuh diri.
Dosa kedelapsn, jika orang tersebut meninggal dunis sebelum menga khiri perjanjiannya kepada dukun, maka keturunan-keturunan orang tersebut masih merasakan mudaratnya.
Jin akan mencarikan uang untuk anak cucunya dan keturunannya. Dan tumbal masih berlanjut.
Seakan-akan dosa itu masih ada walaupun sudah di alam baka. Dan bahkan diwariskan kepada anak cucunya.
Nauzubillahi omin zalik ...
______
Ayoberdakwahislam.blogspot
com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar