Palestina (13)
Oleh aminuddin
RI Desak Israel Akhiri Pendudukan terhadap Palestina
JENEWA - Indonesia kembali menegaskan posisinya yang lugas dan tegas dalam membela hak-hak sah dan fundamental rakyat Palestina pada Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Senin, 24 September 2018, yang membahas situasi HAM di wilayah pendudukan Palestina oleh Israel.
Seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima Liputan6.com Selasa (25/9/2018), di hadapan negara-negara anggota PBB, Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib menyatakan, "Sudah lebih dari 60 tahun Israel membuat kawasan sebagai teater ketegangan dan kekerasan. Rakyat Palestina mengalami kesulitan hidup setiap hari, dan Israel dengan keras kepala terus mengabaikan desakan internasional untuk mengakhiri pendudukan ilegalnya di tanah milik Palestina."
Dubes Kleib selanjutnya mendesak agar Dewan HAM PBB perlu segera mengambil aksi nyata untuk mengakhiri impunitas yang terus dinikmati Israel, dan secara serius mengejar akuntabilitas atas berbagai pelanggaran HAM oleh Israel yang terus berlanjut di wilayah pendudukan Palestina.
Dia menambahkan, Israel dengan terang-terangan telah melanggar berbagai hukum internasional melalui pembangunan pemukiman ilegal, pendirian tembok pemisah, dan pembatasan mobilitas warga Palestina.
Hasan Kleib mengingatkan bahwa penggunaan kekerasan bersenjata terhadap rakyat sipil Palestina di Gaza baru-baru ini harus menjadi pengingat bagi PBB untuk segera mengambil langkah-langkah konkret. Ini dilakukan guna memastikan bahwa Israel mengakhiri kebijakan-kebijakan yang tidak manusiawi, dan menarik diri dari seluruh wilayah pendudukan.
Pada saat yang sama, Indonesia juga menyambut baik terbentuknya Commission of Inquiry (CoI) baru-baru ini yang sejalan dengan desakan Indonesia sebelumnya.
Diharapkan agar CoI yang akan melakukan investigasi atas pelanggaran HAM oleh aparat keamanan Israel terhadap rakyat sipil Palestina dalam protes damai di Gaza, yang dimulai sejak Maret 2018, dapat menjalankan mandatnya dengan efektif.
Dubes Kleib meminta agar CoI dapat mengeluarkan rekomendasi terkait mekanisme akuntabilitas yang sesuai bagi para pelaku kekerasan bersenjata oleh Israel terhadap rakyat sipil Palestina.
___
Liputan 6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar