Sabtu, 29 September 2018

Yaman dan Pertemanan (12)

Yaman dan Pertemanan (12)
Oleh aminuddin



Uniknya Menikah di Hadhramaut


SEORANG pria menanyakan kepada keluarganya tentang calon pendam ping hidup yang baik. Tentunya, sang anak lelaki juga ditanya keluarga tentang calon istri yang diidamkannya.

Setelah itu, ibu atau saudara perempuan “menawarkannya” pada beberapa gadis. Bisa di daerah tempat ia tinggal, atau daerah lain. Demikian langkah awal bila pemuda Hadhramaut ingin menikah.

Jika gayung disambut, fase selanjutnya adalah saling tukar informasi. Pihak lelaki perlu penjelasan tentang karakteristik si gadis, dan sebaliknya.

Jika kedua pihak bukan kerabat, pihak lelaki mengirim utusan untuk mengambarkan berita kedatangan keluarga calon mempelai pria yang ingin meminang anak gadis mereka. Utusan ini adalah sukarelawan kabilah yang menangani masalah pernikahan.

Sang negoisator segera menginformasikan pada pihak lelaki bila keluarga perempuan memberi sinyal positif.

Setelah kedua pihak sama-sama setuju dengan “perjodohan” ini, perundingan melangkah pada tahap yang lebih jauh, tentang mas kawin dan hari "H" yang biasa disebut Madad. Pertunangan pun dianggap resmi dan bisa diketahui khalayak.

Pada hari penyerahan mahar, rombongan mempelai pria berangkat menuju rumah mempelai wanita. Resepsi akan berlangsung meriah. Sajian siap dihidangkan.
Tak lupa, teh Arab yang kental.

Mempelai wanita telah bersolek de ngan pernik-pernik khas Arab. Ka mar pengantin telah dihias dan dibe ri aroma wangi-wangian kayu gaharu (bukhur).

Pagi hari setelah malam pertama berlalu, acara dilanjutkan dengan penerimaan tamu undangan. Sore harinya, dilangsungkan pesta resepsi pernikahan di kedua belah pihak.

Tetamu laki-laki datang ke rumah mempelai pria. Di sana ada kelompok group tari (syarh), lengkap dengan seruling, gendang, dan para penari yang disebut mudarajah.

Mereka melewatkan malam dengan berkeliling dan membentuk lingkaran. Lalu seorang penari masuk ke dalam lingkaran yang disebut madarah.

Bersama penari itu, mereka berbelok-belok lalu membungkukkan badan dengan menabuh gendang dan menyerasikan gerakan tarian yang terletak pada irama ‘wa alu hubaisy… wa alu hubaisy...

Gerakan tarian yang mereka miliki ini ada dua macam, yaitu quthni dan duhaifah.

Bila satu orang merasa capek, penari meraih tangan salah satu hadirin lain sebagai gantinya. Begitu seterusnya bergantian.

Selanjutnya mereka mulai berdiri. Saling memukulkan tangan satu ke tangan yang lain dengan diiringi melodi seruling dan tabuhan gendang.

Gerakan tarian ini diiringi dengan lantunan bait-bait. Lagunya dilantunkan bersamaan oleh dua kelompok. Di antara lagunya adalah Muhsin Qola fi al-Wadi.

Kelompok kedua melantunkan bait kedua dengan judul wa al-Dlawi ma'a an-Najmah. Acara ini berlangsung hingga tengah malam.


Wajah mempelai wanita tidak boleh dibuka kecuali hanya di hadapan mempelai pria pada malam perta ma. Hari itu orang menyebutnya dengan qabdhah.

Dahulu, seorang mempelai wanita tidak mengetahui bahwa dirinya akan dinikahkan, karena sebelum nya memang tidak diberi tahu. Pada hari qabdhah inilah dia baru mengetahui kalau dirinya akan dinikahkan.

Para wanita membawa calon mempelai wanita ke salah satu ruang rumahnya, untuk memberi tahu bahwa dirinya akan dipinang seseorang.

Saat itu juga mempelai wanita menanyakan calon yang akan menikahinya. Setelah tahu, ia bebas untuk menerima atau menolaknya.

Jika menerima, para wanita kemudian mengelilingi calon mempelai yang telah ditemani pendamping (shibyah).

Mereka melukis kedua ujung tangan dan kakinya dengan hinna (daun inai atau pacar). Lalu ditabuh gendang dan disenandungan irama syair wah duuni wah duuni.

Mereka menari hingga sore hari. Pa ra penyanyi melantunkan lagu per cintaan dan pujian bagi keluarga kedua mempelai.

Pada hari kedua, yang disebut dengan haraawah, setelah shalat ashar tamu undangan berkumpul. Setelah gendang dan seruling dimainkan, mempelai pria keluar menemui mereka.

Ia lalu duduk di atas kursi di tengah lingkaran.  Para penari membung kukkan badan disekelilingnya, sam bil diiringi melodi seruling dan lagu hannu lahu wa ghalaba ma yuhanni (sayangilah dia dan beruntunglah orang yang menyayanginya, pen).

Seorang utusan datang membawa sabun, sisir, dan air untuk mengera masi rambut mempelai pria. Mere ka memperpanjang proses peman dian itu hingga tarian usai.

Setelah itu, undangan bergantian menyisir rambutnya dan melantunkan haukah, yakni bersama-sama di sekitar mempelai pria menyanyikan, “qath han ghalabuhu kam mir qubaili kasarna bihi wa li abahu wa li abahu.”

Setelah selesai, mempelai pria ber ganti baju pernikahan. Adatnya, ia membawa tongkat di tangannya. Kemudian diletakkan syal (semacam selendang) di atas pundaknya.

Mempelai pria bersama rombongannya lalu masuk kedalam rumah mempelai wanita dengan disambut zagharid (siulan khas Arab).

Undangan wanita bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW menyambut kedatangan mempelai pria.

Setelah itu, waktunya untuk "tharah", yaitu mempelai pria mengumpulkan uang yang diambil dari para hadirin yang ditemuinya, sambil menyebut setiap nama dan jumlah uang yang disumbangkan.

Kemudian "haraawah" dipanggil. Yang diamksud dengan haraawah adalah seseorang yang dipilih dari setiap suku untuk menemani mempelai pria ke rumah mempelai wanita.

Ini asalnya bertujuan untuk melindungi mempelai pria dari penjagal, perampok, penyamun, atau dari gangguan lain.

Semua itu telah diperhitungkan, bila telah terjadi permusuhan dengan daerah yang akan dilewatinya. Atau daerah yang dilewati itu kurang aman. Adat atau kebiasaan ini pun masih berlaku hingga saat ini.

Semua hadirin keluar mengucapkan selamat tinggal kepada mempelai pria. Penyair beraksi sambil bernyanyi bersama-sama.

Adat ini disebut dengan zamiil, dilakukan oleh dua kelompok. Kelompok pertama membaca bait dari awal dan kelompok kedua membaca bait kedua.

Syair yang paling mereka senangi adalah syair yang didendangkan oleh penyanyi yang telah mengerti irama zamiil. Syair-syair ini isinya memuji pihak keluarga dan pengantin.

Tembakan senapan ikut meramaikan acara zaamil ini. Sekaligus sebagai bukti kekuatan mereka.

Setelah mempelai pria pergi, para undangan menuju sebuah tempat untuk bertarung panah dengan sebuah pukulan yang dinamakan nasha' atau gharadh.

Setiap kabilah merasa bangga bila busur salah satu anggota kabilah mereka mengenai sasaran.

Setelah itu mereka pergi untuk makan malam, yang dilakukan sebelum maghrib. Ini merupakan bagian dari adat lama.

Setelah makan, tari-tarian kembali meramaikan suasana sampai shalat Isya' hingga tengah malam.

Sekarang giliran acara di pihak mempelai pria. Mereka menyambut kedatangan keluarga mempelai wanita. Para undangan berdiri membentuk barisan lurus.

Mempelai pria mengutus orang yang dituakan dalam haraawa untuk menyalami para tamu dan diikuti semua rombongan.

Para tamu lalu dipersilakan duduk di tempat yang yang telah dipersiapkan. Acara selanjutnya adalah makan malam.

Setelah makan malam, mempelai wanita bersiap-siap menuju rumahnya yang baru. Orang-orang yang ikut dalam harawah tidak boleh pergi kecuali setelah kedua mempelai sampai di rumah mereka.

Sebelum meninggalkan mempelai wanita, para wanita mengucapkan selamat tinggal padanya. Ini dinamakan salih.

Mempelai wanita bersama dengan sanak saudara dan para undangan wanita menuju kendaraan khusus yang mengangkut mereka menuju rumah mempelai pria. Ini disebut rawakib.

Tidak ayal lagi, kedatangan mempelai wanita disambut dengan riuh gembira siulan kebahagiaan.

Mempelai wanita lalu menuju kamar yang telah dipersiapkan, ditemani sekelompok wanita. Setelah itu ibu mempelai wanita masuk ke dalam kamar bersama para tamu untuk mengamati keadaan kamar yang dipersiapkan sang pria untuk isterinya.

Sekembalinya dari sana mereka menceritakan kepada penduduk desanya tentang apa yang mereka lihat, juga sambutan dan penghormatan yang mereka terima.

Kemudian beberapa orang membagi-bagikan manisan dan kue kepada para tamu. Sebagian kalangan menyatakan ini merupakan tradisi baru.

Setelah itu mempelai pria memanggil mempelai wanita untuk menemuinya, dan diperintah untuk mencium tangan ibu mertua.

Setelah itu mempelai wanita menyalami mempelai pria dan duduk di sampingnya. Lalu datang seorang utusan perempuan untuk membuka penutup wajah mempelai wanita. Namun sebelum membuka, adatnya, wanita itu minta ‘bayaran’ untuk pekerjaan itu.

Terbukalah wajah sang istri. Wajah yang selama ini tentu membuat penasaran mempelai pria. Saat itu, siapa pun tidak boleh berada di tempat itu. Hanya sang suami bersama istrinya.

Waktu pagi hari, yang disebut de ngan subhah, para undangan ber datangan untuk makan pagi dan mengucapkan selamat kepada mempelai pria karena telah bermalam bersama sang istri.

Dulu, persiapan hidangan makan pada pukul 09.00 pagi, namun sekarang disesuaikan dengan kondisi. Kebanyakan makan pagi itu dialihkan menjadi makan siang setelah dhuhur.

Pada sore harinya adalah acara yang disebut bait. Para wanita undangan berkumpul dan menabuh gendang dengan gembira ria sambil menari dengan kaki terikat gelang yang tebuat dari perak (zapin), seperti yang dikatakan dalam syair:

"Dan terdengarlah suara perhiasan yang bergemerincing apabila ter kesiap seperti halnya suara per hiasan yang dihembus oleh udara."

Para undangan wanita itu menunggu mempelai wanita yang belum pernah mereka lihat sebelumnya. Karena merupakan adat, mempelai wanita tidak boleh dilihat siapapun sebelum mempelai pria.

Mempelai wanita keluar setelah berdandan dengan memakai perhiasan yang dihadiahkan keluarganya. Juga hadiah dari suami tercinta. Para undangan wanita menyambut dengan suka ria dan siulan.

Mempelai pria kembali bertemu mempelai wanita sebelum shalat Maghrib. Setelah istrinya itu menari bersama sanak saudara atau wanita lain.





_____
hadhramaut.info

Tidak ada komentar:

Posting Komentar