Selasa, 04 Desember 2018

Melayani dan Mengayomi (27)

Melayani dan Mengayomi (27)
Oleh aminuddin






BCA Syariah Berikan Fasilitas Pembiayaan untuk PLN


PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) bergabung dalam penyaluran pembiayaan sindikasi syariah dengan nilai total Rp. 4 triliun untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN).

Dalam pembiayaan sindikasi syariah ini, BCA Syariah memberikan fasilitas pembiayaan dengan akad Musyarakah sebesar Rp. 100 miliar.

Pembiayaan sindikasi syariah ini merupakan bagian dari pembiayaan sindikasi senilai Rp14 triliun dengan partisipasi dari 13 lembaga keuangan konvensional dan syariah.

Fasilitas tersebut bertujuan untuk pembiayaan investasi PLN, sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2018, termasuk di dalamnya merealisasikan pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW, yang bertujuan untuk menyediakan tenaga listrik yang andal dan terjangkau bagi pelaku industri dan warga negara Indonesia.

Penandatangan dilakukan bersama-sama oleh peserta pembiayaan sindikasi di Plaza Mandiri, Gatot Subroto, Jakarta, (21/8) lalu.

Presiden Direktur BCA Syariah John Kosasih mengatakan, “Partisipasi BCA Syariah merupakan bentuk dukungan kami untuk mensukseskan program pembangunan pemerintah. Ketersediaan listrik yang memadai dapat meningkatkan produktivitas industri dan masyarakat yang tentunya memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia”.

Sebelumnya, 31 Juli 2018 lalu, BCA Syariah turut berpartisipasi dalam penyaluran pembiayaan sindikasi untuk proyek pembangunan jalan tol Jakarta-Cikampek II Elevated (Jalan Layang Cikampek) dengan jumlah yang sama, Rp100 miliar.

Pembiayaan infrastruktur telah menjadi salah satu target penyaluran pembiayaan BCA Syariah di Tahun  2018, diantaranya di bidang pembangunan jalan raya/tol, pembangkit tenaga listrik dan lainnya.

Tahun ini, BCA Syariah memproyeksikan pembiayaan infrastruktur sekitar Rp.250 miliar sampai dengan 500 miliar, dengan mempertimbangkan tingkat permintaan di pasar dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.








____

www.bcasyariah.co.id


Tidak ada komentar:

Posting Komentar