Satu Tiang (19)
Oleh Wak Amin
"TUGAS selanjutnya habisi Ramli dan Ridwan." Perintah Bos Besar dengan nada tinggi.
"Siap jalankan perintah Bos," jawab pria berhidung betet.
"Lebih cepat lebih baik Bos," kata Bos Besar. "Jangan sampai lolos. Kalau lolos kepala kalian berdua akan aku gergaji sampai putus. Mengerti?"
"Mengerti Bos."
Mulanya gampang. Saat memasu ki tahanan Mabes, semua berjalan lancar
Tapi betapa kecewanya Betet dan gendut setelah tahu yang mereka cari tidak ada di tempat.
Padahal mereka menyelinap masuk ke ruang tahanan terpaksa 'melum puhkan' dua petugas jaga ..
"Laporkan saja Bro. Biar Bos tahu keadaan kita sekarang," ujar Gendut pasrah.
"Baiklah,' ucap Betet.
Serba salah. Melapor pasti disalah kan, tidak melaporkan bakal dikejar sampai titik darah penghabisan.
Di Pos jaga ...
" Tolong Pak Lim. Beritahukan Bos sekarang," kats Betet.
"Baik Pak. Tunggu, saya telepon dulu Pak Bos."
"Yang cepat Pak Lim."
"Baiklah ..."
Big Bos baru selesai mandi. Dia bersiul-siul. Tapi cuma sebentar. Karena setelah itu berubah emosio nal.
Marah-marah sambil memaki Betet dan Gendut ...
"Saya tak mau tau. Mau dipindah kek, mau tidak kek, terserah. Yang penting temukan mereka dan habisi. Paham?"
"Tapi Bos ..."
"Enggak ada tapi-tapian. Pokoknya jangan lewat malam ini .."
"Siap Bos. Laksanakan ...!"
Entah bagaimana melaksanakan nya, saat Betet dsn Gendut hendak melewati pintu gerbang Mabes, di cegat beberapa polisi yang bertu gas menjaga dan mengawasi ke luar mssuk orang maupun kenda raan dari dan menuju Mabes.
Sempat terjadi adu mulut antara Betet dengan seorang anggota. Ta pi itu tidak berlangsung lama sete lah bersama Gendut mencoba kabur ...
"Berhenti ..."
Tak mau berhenti, salah seorang petugas berpostur tinggi kurus, melepaskan tembakan ..
Seketika motor terbalik. Saat kedu anya, Betet dan Gendut, hendak ber diri dan nekat kabur, Mr Clean yang datang tanpa ditemani Letnan Rat na, berhasil mengamankannya.
Tak ada perlawanan ..
Saat itu juga orang suruhan Bos Be sar ini dilucuti sebelum digelanda ng ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar