Rabu, 14 November 2018

Kisah di Balik Berita (66)

Kisah di Balik Berita (66)
Oleh aminuddin











Merindukan "Peace Journalisme" di Indonesia


SAAT ini, lanskap komunikasi Indonesia yang berbasis konten dan teknologi memang bergerak dinamis tapi makin kacau. Banyak konten mengalir cepat tapi tidak akurat, menggelinding di lorong panjang dan gelap.

Konten akurat dibangun seperti menara pasir, konten palsu datang seperti angin ribut dan mengacaukannya, lantas mereda seiring waktu.

Terjadi berulang-ulang  sehingga membuat masyarakat alami disorientasi informasi ...

Pemerintah sebenarnya sudah ber buat sesuatu yaitu rajin memberi konten positif untuk mengimbangi konten negatif yang beredar.

Tapi membanjiri masyarakat de ngan aneka konten sama saja de ngan memberi beban, karena tidak semua komponen terlatih mengindentifikasi informasi.

Sebenarnya, yang dibutuhkan adalah pondasi kuat dan cahaya terang untuk  membantu masyarakat keluar dari 'lorong gelap itu'.

Beberapa Kementrian mulai mengkampanyekan literasi digital. Tapi cara terbaik adalah, memberdayakan media massa sebagai  penuntun  masyarakat  untuk mendapat informasi yang benar.

Dalam sistem negara demokrasi, meski berada di luar sistem politik formal, media massa dipercaya menjadi pilar keempat yang berfungsi memberi pendidikan kepada publik sekaligus alat kontrol sosial.

Media massa (termasuk media online) yang dibangun dengan prinsip peace and good journalism punya mekanisme yang baik dan teruji dalam memberitakan sesuatu.

Mereka punya standar kerja yang  mengacu pada UU Pers no 40 tahun 1999 dan Etika Jurnalistik yaitu berbasis fakta, obyektivitas, akurasi,  cover both side, tidak menyesatkan, memikirkan dampak serta punya visi kebangsaan.

Peace and good journalism biasanya berusaha memberi peta besar; mendudukkan persoalan, meluruskan yang menyimpang atau tidak benar, kritis tapi solutif.

Tidak seperti medsos yang sem barang 'teriak' dan menulis 'ini sekadar share', tanpa peduli sumber berita dan dampak konten.

Contoh jelas adalah ketika medsos memperlihatkan gambar lereng  Gu nung Agung yang  terbakar dan ber konten sudah meletus padahal belum.

Media massa tidak segampang itu memberitakan ...

Kita harus paham bahwa media massa punya persoalan agar tetap hidup, terutama karena perkemba ngan teknologi yang mengubah pola konsumsi informasi masyara kat.

Persaingan menjadi ketat ...

Dewan Pers mencatat, tahun ini (2018) ada 1750 media online di seluruh Indonesia. Dalam mekanisme kerjanya, mereka juga berpedoman pada UU Pers ditambah Pedoman Media Siber.

Karena itu, media massa harus cerdas mengolah dan menyelesaikan banyak masalah yang mereka hadapi.

Harus piawai mengintegrasikan aneka platform yang dimilikinya (konvergensi) ; cetak, online, tv, radio, dan sosial media.

Itu bukan sederhana ...

Mengintegrasikan cetak ke online, bukan berarti hanya memindahkan konten, karena ada beberapa detail digital yang harus dipahami.

Begitu juga soal kultur sumber daya manusia (SDM) yang berbeda;  reporter cetak tidak serta-merta bisa menjadi reporter online, dan sebaliknya.

Yang paling memusingkan adalah perpindahan pembaca media mas sa cetak dan elektronik ke media online, tidak otomatis diikuti dengan penambahan pundi-pundi mereka.

Tidak semua pengelola bisa mensiasati duopoly Google dan Facebook yang selama ini mempersulit proses monetisasi media online (konversi konten ke pendapatan media).

Kita lihat sekarang, tak ada media online Indonesia yang menjadi sangat kaya karena iklan atau karena jumlah pengunjung (viewers).

Akhirnya, media massa kadang mengambil atau memilih langkah tragis yaitu membuat berita yang memihak pihak tertentu, mati-ma tian membela pemilik modal, me nggenjot viewers dengan cara tertentu sehingga pemasang iklan hitam tergoda.

Cara itu seringkali membuat media lupa pada prinsip peace.journalism, mereka mulai kehilangan mutu dan independensinya dan melahirkan hoax.

Masyarakat memperparah dengan membagikannya ke medsos ...

Sampai di sini, penting bagi masya rakat untuk sadar bahwa konten berkualitas, bukanlah barang  gratisan; butuh ongkos yang tidak sedikit, bahkan besar.

Jadi, mewujudkan peace journalism sama sekali tidak murah dan asal jadi ...

Ada fenomena menarik di Amerika Serikat (AS) menyangkut media massa, setahun ini. AS juga punya masalah soal ketidak-netralan (terpolarisasi), tingginya hoax dan banjirnya informasi medsos di masyarakat.

Banyak masyarakat AS yakin bah wa berita palsu  telah ikut mempe ngaruhi hasil pilpres yang dime nangkan Trump.

Fenomena itu membuat mereka mulai mempertimbangkan media massa yang kredibel untuk memperoleh informasi.

Columbia Journalism Review mencatat bahwa pasca pilpres Amerika, ada peningkatan pelanggan cukup besar untuk harian The New York Times  dan The Washington Post .

Dua media konvensional itu dipilih oleh masyarakat dibanding media online seperti Buzz Feed yang gratis (Forbes 01/02/2017).

Artinya, di tengah surplus informa si, masyarakat AS mencari media yang menurut mereka bekerja de ngan prinsip peace journalism.

Mungkin naif membandingkan AS dengan Indonesia karena  penetrasi pendidikan dan kultur yang berbeda.

Namun fenomena di  AS itu mungkin bisa menginspirasi pemerintah Indonesia untuk segera mengedukasi media massa dan masyarakat tentang peace journalism.

Pemerintah harus bisa meyakinkan media massa bahwa membangun 'pondasi menara kuat ' bukan sekadar 'menara pasir' adalah hal mendesak.

Meski sulit, media massa harus tetap bekerja dengan berpedoman pada prinsip jurnalistik yang baik.

Karena dengan begitu, masyarakat makin terlatih mendapatkan informasi yang benar;  tidak mudah tertipu informasi palsu, tidak mudah terprovokasi  dan diadu domba.

Akhir kata, untuk mewujudkan atmosfer informasi Indonesia yang sehat, marilah saling tolong menolong, antara media massa, pemerintah dan masyarakat.

Pertama, media massa  harus membuat konten sesuai etika jurnalistik dan cepat membereskan masalah-masalah teknis internalnya.

Kedua, pemerintah harus memperkuat dukungan kepada media sebagai pilar keempat demokrasi dengan membantu regulasi agar beban media lebih ringan.

Ketiga, masyarakat harus berlatih memilih informasi serta belajar memahami proses yang dilakukan media massa dan pemerintah.

Kita berharap atmosfer informasi Indonesia membaik. Media massa Indonesia, baik nasional maupun lokal mungkin tertatih dalam mewu judkan peace jurnalism, tapi bukan berarti tak mungkin melampauinya.

Kedengarannya utopis tapi bukan berarti mustahil.  Yakinlah, cahaya selalu bersinar di ujung lorong gelap.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar