Kamis, 07 Februari 2019

Hutan Terpelihara, Lingkungan Terjaga (1)

Hutan Terpelihara, Lingkungan Terjaga (1)
Oleh aminuddin


"Hutan tanaman industri memang sangat membangun, dari areal hu tan yang hancur lebur menjadi hijau dan pulih kembali. Artinya, secara positif juga memberikan peran yang bagus dalam perbaikan ekologi."

                               -- Sigit Wibowo --


PENEBANGAN yang berlebihan di masa konsesi HPH, kebakaran, perambahan hutan serta penebangan liar merupakan faktor pendorong yang menyebabkan degradasi hutan rawa gambut, tidak terkecuali di Kabupaten OKI.

Sebagai reaksi terhadap rumitnya permasalahan tersebut, pemerintah mencanangkan program rehabilitasi ..

Selama kegiatan penebangan seca ra besar-besaran, terutama di luar Jawa, menjadi perhatian utama pada kegiatan rehabilitasi ..

Rehabilitasi bertujuan untuk meningkatkan produktivitas lahan terdegradasi guna memproduksi lebih banyak kayu dari hutan tanaman dan meningkatkan kesejahteraan maayarakat (Nawir, 2008)

Salah satu contoh kegiatan rehabilitasi ini adalah yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Departemen Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan lewat Proyek Padat Karya Tahun Anggaran 1998/1999, berupa penanaman berbagai jenis buah tanaman pangan, perkebunan dan hutan, yakni karet, kayu manis, petai, akasia, pulai, padi, jagung, dan kacang-kacangan.

Lokasi kegiatan adalah sembilan kabupaten/kota di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan, termasuk Kabupaten Ogan Komerinh Ilir (Surat Kakanwil Dephutbun Sumsel No.1367/KWL-2/1998).

Akan tetapi, program seperti itu ti dak banyak memberikan hasil, pali ng tidak seperti yang dinilai oleh Bagio Wiludjeng, yang pernah terli bat langsung sebagai staf dari sebuah perusahaan HPH, dalam wawancaranya dengan Tim Penulis.

Volume kegiatannya dinilai kecil dengan dana yang juga relatif kecil dibandingkan wilayah hutan yang amat luas.

Pengalamannya di lapangan, khususnya di Kabupaten OKI, melihat bahwa laju kerusakan hutan terjadi dengan amat masif pada tahun-tahun tersebuf.

Lima tahun kemudian, gerakan rehabilitasi ini sudah menjadi gerakan nasional, seperti yang diungkapkan oleh Gubernur Sumsel Syahrial Oesman pada acara Pencanangan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL/Gerhan) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2004, yakni gerakan dalam rangka perbaikan lingkungan melalui penanaman pohon-pohonan.

Syahrial menilai lingkungan hidup di Sumsel telah mulai rusak dengan ditandai adanya beberapa bencana, seperti tanah longsor, banjir, kekeringan, dan asa yang cukup mengganggu kesehatan dan ketentraman hidup.

Menurut Syahrial, kerusakan lingkungan ini terutama disebabkan kerusakan hutan (Bagian Humas Biro Umum dan Humas Setda Pemprov Sumsel, 2004).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar