Senin, 25 Februari 2019

Kompensasi Berbasis Syariah (7)

Kompensasi Berbasis Syariah (7)
Oleh aminuddin


Kriteria Pemberian Kompensasi

AGAR perubahan ketentuan pembe rian kompensasi tidak begitu me nimbulkan keguncangan, ada lima kriteria yang perlu diperhatikan, antara lain :

1. Biaya Hidup.
Kriteria biaya hidup ini sebenarnya berorientasi pada karyawan, atau kebutuhan karyawanlah yang dipentingkan.

Hal ini dimaksudkan agar karyawan suatu organisasi dapat tetap mem punyai produktivitas yang optimal  dengan memperoleh kompensasi sebesar biaya hidup saat ini.

Kriteria biaya hidup untuk pembe rian kompensasi ini dasarnya ada lah terjadinya inflasi di masyarakat. Artinya ada inflasi berarti biaya hidup naik, maka kompensasi pun harus juga mengikutinya.

2. Produktivitas. Meningkatnya produktivitas karyawan sudah bara ng tentu akan berpengaruh terhadap meningkatnya penghasilan dari organisasi yang bersangkutan.

Hal ini berarti biaya satuan produk si lebih rendah, dan mengakibatkan penghematan dalam keseluruhan biaya produksi.

Dengan kata lain, keuntungan orga nisasi ini para karyawan juga mem punyai andil. Maka wajarlah bila hal ini perlu dijadikan kriteria untuk pemberian kompensasi kepada karyawan.

3. Skala Upah atau Gaji yang Umum Berlaku.
Memang sulit untuk mengambil skala pemberian kompensasi (gaji/upah) yang umum berlaku, karena bervariasi jenis organisasi, baik dilihat dari sifat maupun besar kecilnya organisasi, organisasi pemerintah, perusahaan milik negara, swasta, swasta besar dan kecil, dan sebagainya, mempunyai skala gaji yang berbeda-beda.

Akan tetapi secara umum organi sasi yang sederajat dan sejenis ya ng sudah mempunyai skala pembe rian kompensasi, sebagai kriteria pemberian kompensasi bagi karyawannya.

4. Kemampuan Membayar. Semua organisasi selalu memperhitungkan besarnya biaya yang harus dikeluar kan untuk membayar upah atau kompensasi karyawannya dikaitkan dengan biaya keseluruhan organisasi.

Dari sini selalu terlihat bahwa komponen biaya yang paling besar adalah biaya untuk membayar kompensasi para karyawan.

Namun demikian, biaya-biaya operasional lainnya tidak berarti diabaikan, agar organisasi itu tetap berjalan.

Oleh sebab itu, dalam membentuk kriteria pemberian kompensasi ini, kemampuan membayar dari organisasi yang bersangkutan perlu diperhitungkan.

5. Memotivasi Karyawan.
Upah atau gaji sebagai alat untuk mempertahankan, dan memberikan motivasi kepada karyawan. Organi sasi yang baik akan selalu menarik calon karyawan untuk bekerja di da lamnya, serta mempertahankan kar yawannya untuk betah bekerja di dalamnya.

Selain itu, organisasi yang baik akan memberikan motivasi kerja bagi karyawannya. Kompensasi (upah/gaji yang diberikan oleh orga nisasi kepada karyawannya akan dapat menarik dan mempertahan kan serta memberikan motivasi kerja kepada mereka (karyawan) apabila diberikan secara tetap dan sesuai dengan jasa yang diberikan (Notoatmodjo, 2009:147-148).






Tidak ada komentar:

Posting Komentar