KDRT (15-the end)
Oleh aminuddin
Penutup
ADA banyak langkah yang harus segera kita lakukan. Dua belah pihak (suami dan istri) harus bersama-sama berusaha untuk menjauhkan diri terlibat dengan KDRT.
Walaupun, aktor penting dalam masalah ini adalah suami, akan tetapi istri juga berpeluang menciptakan KDRT.
Langkah-langkah untuk menanggulangi KDRT, antara lain adalah:
Pertama, landasan keimanan. Makanya, antara suami dan istri harus senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT. Insya Allah, manakala suami sholeh dan istri sholehah akan jauh dari KDRT.
Sebagai contoh, lagi ada masalah dengan suami/istri. Tetapi karena suami/istri rajin shalat apalagi dengan berjamaah maka masalah akan mereda setelah shalat.
Arif dan bijaksana dalam bersikap akan hadir bagi suami/istri yang dekat dengan Allah. Rumah tangga Rasulullah SAW menjadi contoh bagi kita.
Sebagai refleksi (renungan): Rasulullah pernah punya masalah dengan para istrinya (ummahatul mukminin). Sehingga wajah Rasul kelihatan muram.
Ini sebuah pertanda bahwa hatinya sedang galau. Kegalauan yang disebabkan oleh guncangan yang melanda bahtera rumah tangganya.
Para ummahatul mukminin menun tut tambahan nafkah. Nafkah yang selama ini diberikan Rasulullah SAW dirasakan kurang mencukupi kebutuhan mereka. Rasul sungguh bersedih.
Sebab ia tidak bisa memenuhi tuntutan mereka. Ia bukanlah orang yang berlebih apalagi kaya raya.
Bagaimanakah sikap Rasul?
Sebagai seorang suami yang matang dan bijaksana, Rasul membawa pergi kerisauannya keluar rumah. Tujuannya adalah masjid.
Di masjid beliau mencoba merenungkan kejadian demi kejadian. Di masjid beliau mencoba meneduhkan jiwa dengan tafakur.
Di masjid beliau mencoba mengoreksi diri, melihat kedalaman kalbu. Di masjid beliau memohon petunjuk kepada Allah SWT untuk mendapatkan jalan keluar terbaik dari persoalan rumitnya. (Secara lengkap bisa dibaca dalam: Ibnu Sa’ad, Purnama Madinah, hlm 172).
Kedua, reinterpretasi penafsiran terhadap “legalitas pemukulan”.
Tindak kekerasan yang berbentuk penganiayaan terhadap istri dianggap sudah merupakan hal yang biasa. Ironisnya, tafsir agama seringkali dipakai sebagai unsur pembenaran.
Sebagai contoh, suatu siang di Yogyakarta seorang perempuan datang ke Rifka Annisa’ (sebuah lembaga pelayanan perempuan).
Tubuhnya lunglai, di beberapa bagian tampak lembam dan membiru. Rupanya dia dipukul suaminya.
Dengan mata yang nanar dia bertanya kepada seorang konselor:
“Bu, apakah ajaran Islam memperbolehkan suami memukul istri?”.
Dengan suara berat ia menambahkan: “Suami saya selalu memukul saya sambil ndalil (membacakan ayat Al-Quran 4:34).
Bu, benarkah! Suaranya menghilang digantikan dengan tangis yang tertahan”. (Farha Ciciek, Ikhtiar Mengatasi KDRT, hlm 16).
Surat An-Nisaa' 34 ini memang seri ngkali dijadikan sebagai senjata/legalitas suami memukul istrinya. Wadhribuhunna (dan pukullah mereka) diartikan secara kaku.
Padahal tidak demikian adanya. Kata dharaba mempunyai banyak arti: mendidik, mencangkul, memelihara, bahkan menurut Ar-Raghib Al-Isfahani, secara metaforis bermakna melakukan hubungan seksual.
Kalaupun mau kita maknakan dengan memukul, bukan dalam artian penyiksaan atau penganiayaan. Tetapi, memukul dalam bingkai pendidikan atau pengajaran.
Jadi, menjadikan ayat ini sebagai legalitas untuk melakukan penyiksaan terhadap istri lewat pemukulan dan sebagainya sangat tidak dibenarkan dan salah.
Ketiga, menyadari akan akibat buruk dari KDRT. Ada beberapa akibat buruk:
- Suami bisa dituntut ke pengadilan karena penyerangan terhadap istri merupakan tindakan melanggar KUHP.
- Rumah tangga menjadi berantakan (broken home).
- Mengakibatkan gangguan mental (kejiwaan) terhadap istri dan juga anak.
- Melanggar syariat agama. Agama mengajarkan untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah dan bukan keluarga yang dihiasi dengan pemukulan dan penganiayaan.
- Khusus bagi para suami berlaku lemah lembutlah kepada istri sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Umar Ibn Khattab pernah berkata kepada Rasulullah:
Ya Rasul! maukah engkau mende ngarkan aku? Kami kaum Quraisy biasa menguasai para istri kami. Kemudian kami pindah ke suatu masyarakat (Madinah) di mana la ki-laki dikuasai oleh istri mereka. Kemudian kaum perempuan kami meniru perlakuan mereka.
Suatu hari aku memarahi istriku dan ia membalasnya. Aku tidak menyukai perlakuan seperti itu. Dan ia berkata: apakah engkau tak menyukai aku membalasmu?
Demi Allah, para istri Rasul memba las beliau. Sebagian mereka men diamkan beliau sepanjang hari sam pai malam. Umar lalu berkata: Ia celaka dan merugi. Apakah ia merasa aman dari kemurkaan Allah karena kemarahan Rasul-Nya sehingga ia mendapat hukuman?.
Nabi tersenyum. Senyum selalu dikembangkan oleh Rasul. Ini pertanda pribadi yang lemah lembut.
- Khusus kepada para istri. Berusahalah untuk menjadi istri sholehah. Berhias diri untuk suami, melayani suami dengan baik, mematuhi perintah yang baik dari suami, menjaga harga diri dan suami, dan lain sebagainya. Berusahalah untuk selalu membuat suami tersenyum bahagia walaupun pahit rasanya.
Insya Allah, kekerasan di balik jeruji rumah tngga jauh dari keluarga kita. Cinta yang menghiasi kehidupan suami/istri harus senantiasa dipupuk hingga membuahkan kelanggengan.
Cinta kita adalah karena Allah SWT. Jadi, suami/istri dalam sebuah keluarga adalah hamba-Nya yang selalu dekat kepada-Nya.
Manakala ini sudah terbangun dalam mahligai rumah tangga, insya Allah tidak akan ada KDRT
Wallahu a’lam bishshawab.
____
- Diah Widya Ningrum, S.Pd.I, "Keti ka Adat dan Tradisi Kekerasan Te lah Melembaga dalam Masyarakat', Staf Pengajar Perguruan Al-Washli yah-Perbaungan.
- Waspada online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar